APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PEMANTAUAN PEMBANGUNAN GEDUENG BUMDES DESA OLEH BPD DESA APUAN

06 Agustus 2025 19:25:44  Administrator  738 Kali Dibaca  Agenda Desa

06 Agustus 2025

Ketua BPD I Dewa Gede Agung Semarabawa,SH.MH. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pengawasan pembangunan desa. Fungsi pengawasan BPD mencakup pemantauan pelaksanaan peraturan desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta kinerja Kepala Desa. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan Gedung Bumdes Desa Apuan berjalan sesuai rencana, transparan, dan akuntabel

Peran BPD dalam Pengawasan Pembangunan Desa:

  • Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan:

BPD dapat terlibat dalam pemantauan langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan, memastikan kualitas dan efektivitasnya.

Prinsip Pengawasan BPD:

    • Objektif dan Profesional: Pengawasan dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta, bukan subjektivitas. 
    • Transparan: Informasi terkait pembangunan desa dan pengawasan harus terbuka untuk publik. 
    • Partisipatif: Libatkan masyarakat dalam proses pengawasan. 
    • Akuntabel: Pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengawasan harus jelas. 
    • Berorientasi Solusi: Pengawasan bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang mungkin muncul dalam pembangunan. 
    • Terintegrasi: Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan pihak-pihak terkait. 
    • Berbasis Indikator Kinerja: Pengawasan dilakukan dengan mengacu pada indikator kinerja yang jelas. 

 Kesimpulan:

Peran BPD dalam pengawasan pembangunan desa sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dengan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, BPD dapat berkontribusi dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. 

 

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 16.244 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
30 Juli 2013 | 13.236 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 5.975 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.511 Kali
Sejarah Desa Apuan
10 Maret 2025 | 4.130 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
31 Januari 2023 | 4.099 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.952 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
06 Agustus 2024 | 933 Kali
Kunjungan Kerja/Silahturahmi Polsek Susut
19 Agustus 2025 | 168 Kali
BLT DANA DESA TAHAP VIII AGUSTUS 2025
10 Juni 2024 | 1.177 Kali
BLT DANA DESA BULAN JUNI 2024
20 Februari 2025 | 16.244 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
16 November 2018 | 3.210 Kali
Profil Wilayah Desa
14 September 2019 | 1.651 Kali
Calon Perbekel Desa Apuan Periode 2019 - 2025
12 Juli 2019 | 1.590 Kali
Pembangunan Jalan Rabat Beton Rurung Dauh Apuan Kaja

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.503
    Kemarin:1.452
    Total Pengunjung:723.005
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.114
    Browser:Mozilla 5.0