APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PEMANTAUAN PEMBANGUNAN GEDUENG BUMDES DESA OLEH BPD DESA APUAN

06 Agustus 2025 12:25:44  Administrator  480 Kali Dibaca  Agenda Desa

06 Agustus 2025

Ketua BPD I Dewa Gede Agung Semarabawa,SH.MH. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pengawasan pembangunan desa. Fungsi pengawasan BPD mencakup pemantauan pelaksanaan peraturan desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta kinerja Kepala Desa. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan Gedung Bumdes Desa Apuan berjalan sesuai rencana, transparan, dan akuntabel

Peran BPD dalam Pengawasan Pembangunan Desa:

  • Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan:

BPD dapat terlibat dalam pemantauan langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan, memastikan kualitas dan efektivitasnya.

Prinsip Pengawasan BPD:

    • Objektif dan Profesional: Pengawasan dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta, bukan subjektivitas. 
    • Transparan: Informasi terkait pembangunan desa dan pengawasan harus terbuka untuk publik. 
    • Partisipatif: Libatkan masyarakat dalam proses pengawasan. 
    • Akuntabel: Pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengawasan harus jelas. 
    • Berorientasi Solusi: Pengawasan bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang mungkin muncul dalam pembangunan. 
    • Terintegrasi: Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan pihak-pihak terkait. 
    • Berbasis Indikator Kinerja: Pengawasan dilakukan dengan mengacu pada indikator kinerja yang jelas. 

 Kesimpulan:

Peran BPD dalam pengawasan pembangunan desa sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dengan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, BPD dapat berkontribusi dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. 

 

Humas Desa Apuan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 14.489 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
29 Juli 2013 | 12.802 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 5.529 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.072 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 3.620 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.586 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
10 Maret 2025 | 3.459 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
30 Mei 2023 | 1.166 Kali
Pelatihan Dasar Paralegal Untuk Desa Sadar Hukum
20 April 2014 | 1.312 Kali
Peraturan Pemerintah
12 Mei 2021 | 1.262 Kali
Rapat Pendataan SDGS Desa
05 Februari 2024 | 1.054 Kali
Posyandu Bnjar Apuan Kelod Bulan Februari 2024
24 November 2021 | 1.446 Kali
PELATIHAN PEMBUATAN PENDAMPINGAN ASI
19 Januari 2021 | 1.329 Kali
Posyandu Desa Apuan Tahun 2021
10 Juni 2024 | 919 Kali
BLT DANA DESA BULAN JUNI 2024

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:631
    Kemarin:1.630
    Total Pengunjung:574.272
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.156
    Browser:Mozilla 5.0