APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER

28 Oktober 2024 12:21:20  Administrator  870 Kali Dibaca  Berita Lokal

28 Oktober 2024, Rapat  dibuka oleh Ketua BPD I Dewa gede Agung Semarabawa, SH.MH selaku pimpinan rapat dan dihadiri oleh  Perbekel Apuan I Wayan Sunarta  serta pendamping Desa Kecamatan Susut

        Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan sampah tersebut,  maka perlu dilakukan pengolahan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian alam dan lingkungan serta dapat mengubah prilaku masyarakat.

        Bahwa dalam pengolahan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Desa, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengolahan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.

       Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas maka perlu menetapkan Peraturan Desa Apuan tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber.

     Dalam kesempatan tersebut Perbekel Desa Apuan dan Sekretaris Desa Apuan I Wayan Miarta memaparkan bahwa mekanisme pengolahan sampah dilaksanakan sesuai di wilayah masing-masing, tapi tetap berdasarkan Peraturan yang sudah ada. Penanganan sampah ini harus melibatkan Desa Adat dan harus dibahas dengan pengurus adat bagaimana nanti teknis kerjanya.

         Tujuan daripada Pengolahan Sampah Masing Banjar dan Sampah Rumah Tangga  Berbasis sumber bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan oleh sampah, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat , meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menjadikan sampah sebagai sumber daya, dan mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

         Dari hasil rapat disimpulkan bahwa Peraturan Desa tentang Pelestarian Lingkungan Desa sudah dapat diterima dan ditetapkan menjadi Perdes.

 

HUMAS DESA  APUAN

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 14.491 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
29 Juli 2013 | 12.802 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 5.529 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.072 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 3.620 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 3.586 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
10 Maret 2025 | 3.459 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
20 April 2014 | 1.229 Kali
Peraturan Desa
12 Desember 2022 | 1.298 Kali
Pelatihan Kelas Ibu Balita
18 April 2022 | 1.264 Kali
SOSIALISASI PERDES PENGELOLAAN AIR MINUM
21 Oktober 2019 | 1.319 Kali
Pengukuran Jlan Penghubung Banjar Apuan Kaja dan Apuan Kelod
20 April 2014 | 1.313 Kali
Peraturan Pemerintah
07 Oktober 2021 | 1.332 Kali
PENCAIRAN BLT DANA DESA TAHAP 10
28 Agustus 2024 | 753 Kali
Rapat Koordinasi Panitia PORDES (Pekan Olahraga Desa)

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:828
    Kemarin:1.630
    Total Pengunjung:574.469
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.61
    Browser:Mozilla 5.0