APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

TIM PENYUSUNAN RKP 2025 TURUN KE LAPANGAN

08 Juli 2024 09:07:03  Administrator  787 Kali Dibaca  Agenda Desa

07 JULI 2024

Tim Penyusun RKP I Wayan Miarta, di dampingi Kasi Kesra I Ketut Negara, Tenaga Teknis I Kadek Buda Antara, dan Kelihan Dinas Apuan Kaja I Putu Oka Nuraga, Kelihan Dinas Apuan Kelod I Ketut Negara, Kelihan Dinas Bangunlemah Kawan I Wayan Surata dan Kelihan Dinas Bangunlemah Kangin I Made Miasa, Turun Kelapangan meninjau lokasi perencanaan pembangunan di tahun 2025, yang berlokasi di Jalan usaha Tani Apuan Kaja menuju Apuan Kelod, Jalan Pemandian Ancut lalang, Jalan Usaha Tani Subak Bangunlemah Kawan. pengukuran dan peninjauan berlangsung dari Pukul 09.00 wita sampai dengan 13.00 Wita.

Rencana Kerja Pemerintah Desa, selanjutnya disingkat RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.

Karena dokumen RKP Desa akan menjadi dasar untuk penyusunan APB Desa, maka dokumen RKP Desa harus telah ditetapkan paling lambat pada bulan september tahun berjalan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Daftar Usulan RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

  • Tujuan dan Manfaat Penyusunan RKP Desa :

1. Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

2. Acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa dalam 1 tahun.

3. Menciptakan rasa memiliki dan tanggungjawab bersama terhadap program pembangunan yang akan dijalankan dalam 1 tahun.

4. Sebagai bahan dalam melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahunan.

5. Sebagai ruang pembelajaran bersama warga dan Pemerintahan Desa 

6. Memastikan bahwa dana desa yang direncanakan dan digunakan bermanfaat untuk pembangunan desa.

 

  • Mekanisme Penyusunan RKP Desa :

1. Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa.

2.Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.

3. Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan Penyelarasan Program/Kegiatan Masuk ke Desa.

4. Pencermatan Ulang RPJM Desa.

5. Penyusunan Rancangan RKP Desa.

6. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Penyusunan RKP Desa.

7. Penetapan RKP Desa.

8. Perubahan RKP Desa.

 

Humas Desa Apuan 

  

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 12.211 Kali
Kontak Kami
20 Februari 2025 | 9.376 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
21 Desember 2021 | 4.462 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 3.174 Kali
Sejarah Desa Apuan
31 Januari 2023 | 2.981 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 2.959 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
16 November 2018 | 2.484 Kali
Profil Wilayah Desa
19 Januari 2021 | 1.006 Kali
Posyandu Desa Apuan Tahun 2021
18 Juli 2024 | 595 Kali
PEMBUKAAN KKN LINK UNDIKSA DI DESA APAUN
20 Agustus 2021 | 1.096 Kali
Jumat Brsih
05 Februari 2024 | 648 Kali
Posyandu Bnjar Apuan Kelod Bulan Februari 2024
26 Juni 2024 | 592 Kali
OBSERVASI KKN UNIVERSITAS GANESHA
19 September 2024 | 445 Kali
PENETAPAN RANCANGANPEMBANGUNAN DESA APUAN RKP 2025, DAN DURKP 2026
02 September 2021 | 1.083 Kali
Pemutusan Ratai Terdampak Covid-19

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:732
    Kemarin:929
    Total Pengunjung:369.583
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan