Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli sukses dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Apuan sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa dan pertanggungjawaban anggaran selama satu tahun.
Rapat Tersebut Di hadiri Langsung Oleh Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Ketua BPD Desa Apuan I Dw Gede Agung Semarabawa, SH, MH, Wakil BPD, Sekretaris dan Anggota BPD, Sekretaris Desa I Wayan Miarta dan Perangkat Desa, LPM Desa Apuan, Kelihan Adat dan Banjar Se Desa Apuan, Bimas Baninsa Desa Apuan.
Musdes ini penting untuk memastikan seluruh program kerja yang menggunakan APBDes 2025 telah terealisasi dengan baik dan akuntabel, yang selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
Humas Desa Apuan