Senin, 16 Juni 2025
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Apuan, Setalh dilaksanakanya Pembahasan Perencanaan Perubahan RPJMDes, Acara di Pimpin Oleh Ketua BPD Desa Apuan I Dewa Gede Agusng Semarabawa, Sh.,MH, di hadiri Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, Sekretaris Desa I Wayan Miarta, Anggota BPD, Anggota LPM, Kelian Adat dan Banjar se Desa Apuan, Perangkat Desa Apuan.
Setelah dilakukan pemaparan oleh Kepala Desa dan diskusi dengan seluruh peserta musyawarah, maka disepakati dan ditetapkan bahwa:
1. Rancangan perubahan RPJMDes Tahun 2020–2027 telah disusun dengan memperhatikan kondisi aktual desa dan aspirasi masyarakat.
2. Rancangan tersebut diterima dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Perubahan RPJMDes Desa Apuan Tahun 2020–2027.
3. Perubahan mencakup [uraian singkat perubahan utama, misalnya: prioritas program, target pembangunan, pembiayaan, dsb].
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun-tahun berikutnya.
Humas Desa Apuan