APUAN  |  Aman, Patuh, Utuh, Asri, Nyaman  

Artikel

Perbekel Menghadiri Rapat Evaluasi Pantarlih Desa Apuan

03 Maret 2023 12:55:18  Administrator  1.787 Kali Dibaca  Agenda Desa

Apuan, 03 Maret 2023

Ruang rapat kantor Desa Apuan, rapat evaluasi Pencoklitan, pada Pantarlih Desa Apuan dalam tahapan Pemilihan 2024.

Pembukaan Oleh Ketua PPS Desa Apuan I Made Sudiana. 

Sambutan dari Bapak Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta, mengapresiasi kesiapan dan kegiatan PPS dan Pantarlih Desa Apuan, dan menegaskan agar Data Pemilh tidak ada yang tercecer. 

Sambutan PKD Desa Apuan I Nyoman Arsa, SE. Selaku pengawas tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Desa Apuan, himbauan agar tetap berkomunikasi dengan baik agar dapat menekan kesalahan pada Pencoklitan agar di penyelengaraan pemilihan nati tidak terdapat masalah atau kesalahan. 

Sambutan dari PPK Kecamatan Susut, mengapresiasi atas kesiapan dan giat dalam pencoklitan oleh pantarlih Desa Apuan. Menegaskan ketentuan dalam Pencoklitan. Misal jika adat pengurangan data atau penghapusan harus berdasarkan Akte Kematian, agar mencatat warga yang meninggal dam melaporkan ke KPU agar di teruskan Ke dinas Dukcapil untuk Penerbitan Akte Kematian.Masa kerja pencoklitan di tanggal 14 Maret Agar sudah selesai. Mengisi buku pantarlih setiap hari agar pelaporan harian terpenuhi. 

Sambutan PKD Kecamtan Susut, himbauan penanda pemilih disabilitas harus di tandai agar nanti bisa di fasilitasi datang ke TPS. 

Dari Pantarlih TPS 3 untuk akte kematian.

TPS 5 sama dalam akte kematian kendala karena tidak di urus oleh keluarga, dan ke amanan jika ada hal yang tidak diinginkan pada pencoklitan contoh di gigit anjik di rumah warga

TPS 8 ada warga yang menikah belum terdata pada penduduk di Desa Apuan. 

TPS 10 disediakan bantalan cap jempol untuk lansia. 

TPS 13 terkait ada warga WNA. 

Jawaban PPK Kecamatan Susut, terkait yang meninggal belum memiliki akte kematian tetap di tandai dan di catat warga yang meninggal. Agar di rekap semua warga yang meninggal dan suket dari kanwil di wilayah tersebut.

Menikah Belum Ada KK tidak bisa menambahkan karena masih terdata di kk awal. 

Untuk warga Asing tidak termasuk potensial karena KK masih WNA masih menunggu info lebih lanjut. 

Untuk Satu KK tercecer salah penempatan TPS agar di potensialkan di tps yang di tentukan. 

Untuk TNI Polri agar menampilkan KTA agar dapat di TMSkan. 

PPS Desa Apuan

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

20 Februari 2025 | 16.705 Kali
PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP I & II TAHUN 2025
30 Juli 2013 | 13.574 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2021 | 6.291 Kali
PENETAPAN PERATURAN DESA SISTEM PENGELOLAAN AIR BERSIH
26 Agustus 2016 | 4.869 Kali
Sejarah Desa Apuan
10 Maret 2025 | 4.435 Kali
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap III Bulan Maret 2025
31 Januari 2023 | 4.410 Kali
RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA
03 November 2018 | 4.261 Kali
Air Terjun Tibumana Bangun Lemah
12 Januari 2022 | 1.672 Kali
PENETAPAN APBDES DESA APUAN TAHUN 2022
16 Agustus 2021 | 1.657 Kali
Beras BPNT dari Dinas Sosial
06 April 2020 | 1.701 Kali
Penyemprotan Disinvektan ke Masing Masing Banjar Dinas
28 Agustus 2021 | 1.609 Kali
Peresmian Jembatan Desa Apuan
16 Juli 2021 | 1.542 Kali
Musyawarah Desa
13 Februari 2023 | 1.326 Kali
Vaksinasi Covid Tahap V Desa Apuan
07 Februari 2022 | 1.502 Kali
Lanjutan Vaksinasi  Covid-19 Dosis 3,"MODERNA" / pfizer" Di wilayah Desa Apuan

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Desa : Apuan
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665597045
Email : desaapuan12@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:313
    Kemarin:460
    Total Pengunjung:134.245
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.170
    Browser:Tidak ditemukan